Visiting Professor, Prodi Ekonomi Islam FEB UNESA Hadirkan Pakar Keuangan Syariah
Surabaya, 28 Oktober 2025. Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan mahasiswa Prodi Ekonomi Islam tentang manajemen keuangan syariah, FEB UNESA mengundang Visiting Professor yang ahli di bidang keuangan syariah untuk memberikan kuliah tamu pada mata kuliah Manajemen Keuangan Syariah.
Kuliah tamu ini menghadirkan Prof. Dr. Imron Mawardi, S.P., M.Si., seorang akademisi dan praktisi terkemuka di bidang Investasi dan Keuangan Islam dari Universitas Airlangga (UNAIR). Dalam sesi yang berlangsung dinamis dan penuh antusiasme, beliau membedah topik strategis bertajuk “Stock and Sukuk Valuation”, yang menjadi fondasi penting dalam pengambilan keputusan keuangan berbasis syariah. Prof. Imron menguraikan berbagai pendekatan valuasi saham yang digunakan dalam analisis keuangan modern, seperti metode rasio keuangan, model pertumbuhan dividen, hingga valuasi berbasis nilai perusahaan. Tak hanya itu, beliau juga menekankan pentingnya memahami prinsip-prinsip syariah dalam menilai instrumen sukuk, serta membedakan karakteristik dari berbagai jenis sukuk seperti Ijarah, Mudharabah, dan Musyarakah. Melalui kuliah ini, mahasiswa diajak untuk mengintegrasikan teori dan praktik dalam menilai instrumen keuangan syariah secara komprehensif dan kontekstual.
“Dalam melakukan valuasi saham, kita perlu mempertimbangkan beberapa metode seperti P/E Ratio dan P/B Ratio. Kita juga bisa menggunakan pendekatan Dividend Growth Model, Corporate Value Model, Firm Multiples Method, dan Supernormal Growth Model.” — Prof. Imron
Dalam penjelasannya mengenai valuasi sukuk, Prof. Dr. Imron Mawardi, S.P., M.Si. menekankan bahwa pemahaman terhadap karakteristik instrumen dan prinsip-prinsip syariah yang mendasarinya merupakan hal yang esensial. Valuasi sukuk tidak hanya bergantung pada aspek finansial, tetapi juga harus mempertimbangkan kepatuhan terhadap nilai-nilai Islam, seperti keadilan, transparansi, dan larangan riba. Beliau menguraikan tiga jenis sukuk yang umum digunakan dalam praktik keuangan syariah, yaitu Sukuk Ijarah yang berbasis sewa, Sukuk Mudharabah yang berbasis kemitraan usaha dengan pembagian keuntungan, dan Sukuk Musyarakah yang berbasis kepemilikan bersama dalam proyek atau aset. Masing-masing jenis memiliki struktur, risiko, dan manfaat yang berbeda, sehingga pendekatan valuasinya pun harus disesuaikan secara kontekstual. Melalui pemahaman ini, mahasiswa diajak untuk melihat sukuk tidak hanya sebagai instrumen investasi, tetapi juga sebagai wujud integrasi antara etika Islam dan efisiensi pasar keuangan modern.
Kuliah tamu ini dihadiri oleh mahasiswa S1 Ekonomi Islam semester 3. Mereka menunjukkan antusiasme tinggi, aktif berdiskusi, dan menyampaikan pertanyaan kritis terkait praktik valuasi dalam industri keuangan syariah.

Clarashinta Canggih, S.E., CIFP, selaku Koordinator Program Studi S1 Ekonomi Islam FEB UNESA, menyampaikan apresiasi atas antusiasme mahasiswa dan kontribusi Prof. Imron dalam memperkaya pemahaman akademik.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pembelajaran yang relevan dan aplikatif. Kehadiran Visiting Professor dari institusi ternama seperti UNAIR menjadi momentum strategis untuk memperkuat kompetensi mahasiswa dalam bidang keuangan syariah.” — Clarashinta Canggih
Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas kampus dan internasionalisasi kurikulum agar mahasiswa Ekonomi Islam FEB UNESA mampu bersaing dan berkontribusi di level nasional maupun global.
