Ekonomi makro Islam adalah bidang ilmu yang mempelajari pergerakan ekonomi secara keseluruhan dengan pendekatan yang berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah. Berbeda dengan ekonomi konvensional yang fokus pada pertumbuhan ekonomi sebagai satu-satunya indikator kesejahteraan, ekonomi makro Islam menekankan pada pemerataan, keseimbangan, dan keadilan sosial. Prinsip utama dalam ekonomi makro Islam adalah menghindari riba, gharar (ketidakpastian), dan maisir (spekulasi), serta mendorong transaksi ekonomi yang berdasarkan kerjasama dan tanggung jawab sosial.
Dalam konteks pengelolaan sumber daya ekonomi, ekonomi makro Islam melihat aspek pemerataan dan keadilan sebagai prioritas. Penerapan sistem zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf (ZISWAF) merupakan instrumen yang esensial dalam mendistribusikan kekayaan agar tidak menumpuk pada segelintir pihak saja. Selain itu, ekonomi Islam juga mengatur agar transaksi dan aktivitas ekonomi harus dilakukan secara etis dan sesuai dengan norma-norma Islam, sehingga tercipta kesejahteraan yang berkelanjutan.
Ekonomi makro Islam juga mengkaji peran pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi melalui regulasi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Pemerintah berperan dalam mengawasi pasar, menjaga stabilitas harga, dan menyediakan lapangan kerja agar tercipta kesejahteraan yang merata di tengah masyarakat.
Berikut ini adalah buku referensi:
Scroll to Top